Cyber Crime
Cyber Crime, tentu mayoritas masyarakat pada era globalisasi seperti sekarang ini kerap kali mendengar kata tersebut dalam ruang lingkup perkembangan dunia digital. Mengutip definisi dari Organization of European Community Development (OECD), cyber crime atau kejahatan siber adalah segala akses illegal atau akses secara tidak sah terhadap suatu transmisi data, sehingga terlihat bahwa segala aktivitas yang tidak sah dalam suatu sistem komputer merupakan suatu kejahatan.
Pada kenyataannya memang
tidak bisa kita hindari bahwa semakin berkembangnya teknologi, maka akan
mempengaruhi perkembangan kejahatan melalui platform digital
atau kejahatan berbasis teknologi. Kasus kejahatan dengan perantara teknologi sendiri
umumnya bersangkutan dengan privasi seseorang, baik itu pencurian dokumen
rahasia, peretasan, pencemaran nama baik, hingga hal lain yang sudah pasti
bersifat merugikan.
Dalam bidang keamanan teknologi saat ini sudah banyak
perusahaan yang mengembangkan sistem keamanan secara optimal dengan berbagai
akses dan fitur yang beragam. Salah satunya ialah perusahaan Acronis yang
bergerak pada bidang industri keamanan teknologi. Dengan terus
berkembangnya teknologi informasi dalam seluruh lini kehidupan, maka harus ada
keseimbangan dalam hal awareness dalam penggunaan teknologi informasi serta
perlu diingat bahwa kita harus selalu bijak dalam melakukan seluruh aktivitas
kita melalui platform digital.

Comments
Post a Comment