Cyber Crime

      Cyber Crime, tentu mayoritas masyarakat pada era globalisasi seperti sekarang ini kerap kali mendengar kata tersebut dalam ruang lingkup perkembangan dunia digital. Mengutip definisi dari Organization of European Community Development (OECD), cyber crime atau kejahatan siber adalah segala akses illegal atau akses secara tidak sah terhadap suatu transmisi data, sehingga terlihat bahwa segala aktivitas yang tidak sah dalam suatu sistem komputer merupakan suatu kejahatan. 

        Pada kenyataannya memang tidak bisa kita hindari bahwa semakin berkembangnya teknologi, maka akan mempengaruhi perkembangan kejahatan melalui platform digital atau kejahatan berbasis teknologi. Kasus kejahatan dengan perantara teknologi sendiri umumnya bersangkutan dengan privasi seseorang, baik itu pencurian dokumen rahasia, peretasan, pencemaran nama baik, hingga hal lain yang sudah pasti bersifat merugikan.

        Dalam bidang keamanan teknologi saat ini sudah banyak perusahaan yang mengembangkan sistem keamanan secara optimal dengan berbagai akses dan fitur yang beragam. Salah satunya ialah perusahaan Acronis yang bergerak pada bidang industri keamanan teknologi. Dengan terus berkembangnya teknologi informasi dalam seluruh lini kehidupan, maka harus ada keseimbangan dalam hal awareness dalam penggunaan teknologi informasi serta perlu diingat bahwa kita harus selalu bijak dalam melakukan seluruh aktivitas kita melalui platform digital.


Comments

Popular posts from this blog

SSO (Single Sign On)

Artificial Intelligence

Explicit & Implicit